grab138 Belum diketahui kapan aturan pembatasan transfer pulsa itu akan diberlakukan. Menkominfo Budi Arie Setiadi akan memberlakukan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Untuk platform digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menjatuhkan denda sebesar Rp 500 juta per konten untuk platform digital, seperti Google, Twitter/X, Facebook, TikTok maupun Instagram.
Provider yang sudah terdaftar ke dalam GLI itu sudah resmi dan aman.